kaligrafi

بسم الله الرحمن الرحيم
Review suhamdhana2013.blogspot.com on alexa.com

Monday, January 5, 2015

Untuk pembaca yang ingin tau masalah PHK, pesangon dan pasal2 nya, berikut ini solusi nya.

Ketentuan pesangon dapat kita jumpai dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”) yang berbunyi: “Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja (“PHK”), pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon...
Baca Selengkapnya (read more) - Untuk pembaca yang ingin tau masalah PHK, pesangon dan pasal2 nya, berikut ini solusi nya.

Followers